Pada tanggal 26 November 2024, anggota LPM (Lembaga Pers Mahasiswa ) Honai menelusuri akar permasalahan yang terjadi mengenai ketiadaan ruang kelas prodi (program studi) Pendidikan Bahasa Indonesia.
Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia merupakan salah satu jurusan baru di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) UNAMIN (Universitas Muhammadiyah Sorong). Prodi tersebut baru di buka di UNAMIN pada tahun 2024. Salah satu mahasiswa yang diwawancarai merupakan angkatan pertama dari Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia. Dimana prodi tersebut memiliki 26 mahasiswa. Mengenai persoalan yang terjadi pada mahasiswa Pendidikan Bahasa Indonesia, anggota LPM mewawancarai ketua tingkat, sekretaris dan mahasiswa dari prodi tersebut.
Hasil dari penyelidikan dari anggota LPM honai bahwa pada Pembagian jadwal yang ada di KRS (Kartu Rencana Studi) untuk Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia. Ruangan yang digunakan adalah di gedung 3 kantor Fakultas Hukum. Persoalan ini telah pernah di bahas bersama ke Kaprodi (Ketua Program Studi) Pendidikan Bahasa Indonesia saat pembagian jadwal dan hal tersebut akan dibicarakan dengan baik bersama Kaprodi Fakultas Hukum mengenai ruangan kelas yang bertempat di gedung 3.
Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia memiliki 10 mata kuliah yang sering bertabrakan dengan Prodi lain. Ketua tingkat mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia mengkonfirmasi dengan dosen tentang tidak ada nya ruang kelas untuk digunakan, sehingga para dosen memaklumi nya dan memilih belajar diluar ruangan.
Menurut Brian Kakiay dan Nhindi Sumai selaku Ketua tingkat dan sekretaris Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia bahwa, "Sebenarnya ada 2 mata kuliah yang tidak memiliki ruangan untuk belajar terkadang juga bertabrakan bersama prodi lain, sehingga tidak adanya ruang kelas itu membuat kami merasa tidak nyaman selama proses belajar bersama Dosen. Karena harus berpindah-pindah ruangan kelas, mencari ruangan kosong untuk ditempati, hingga belajar di teras masjid dan Perpustakaan" ujarnya saat diwawancarai [26/11/2024]. Ketua tingkat prodi Pendidikan Bahasa
Indonesia juga mengatakan. "Kami berharap bahwa kami dapat memiliki ruangan kelas tetap", tambahnya.
Kemudian anggota LPM juga mewawancarai Kaprodi dari Prodi tersebut. Dalam wawancaranya beliau mengungkapkan bahwa, "Setiap gedung yang terdapat di UNAMIN adalah milik bersama dan masalah soal tidak adanya ruangan kelas ini di karenakan bertabrakan jadwal dengan mahasiswa jurusan lain" ucap Nur Hikmah saat diwawancarai [26/11/2024].
Beliau juga menambahkan bahwa, "Dalam KRS terjadwal mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia menempati gedung 3 namun mungkin terjadi misscomunnication dengan mahasiswa jurusan lain mengenai kelas yang terjadwal di KRS. Akan tetapi masalah dengan jadwal yang bentrok akan di selesaikan dengan baik dan dicarikan solusi terbaik" tegasnya.
Mengenai permasalahan ini Nur hikmah telah membicarakannya dengan pihak kampus dan telah melakukan rapat dengan Prodi-Prodi lain mengenai semua gedung di UNAMIN tentu boleh di pakai oleh jurusan apapun namun diklaim sesuai sistem di siakad dimana ruangan itu di jadikan kelas, jika tabrakan dengan jadwal Prodi lain itu akan di bicarakan harus di selesaikan. Beliau juga mengucapkan bahwa, "masalah ini tidak pernah memicu tindakan anarkis dari kedua belah pihak antar mahasiswa pendidikan bahasa Indonesia dan mahasiswa prodi lain. Semoga harapan kedepannya masalah ini dapat diselesaikan dengan adanya kelas tersendiri buat mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia " ujar nya saat diwawancarai [26/11/2024].
Diharapkan dari persoalan mengenai ketidak adanya ruangan kelas tetap untuk mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa Indonesia di selesaikan dengan damai dan mencari solusi terbaik untuk memberikan kenyamanan belajar bagi seluruh mahasiswa. Persoalan ini diharapkan tidak menimbulkan kebencian antar mahasiswa namun memikul rasa solidaritas dalam mencapai kesejahteraan mahasiswa.
Tinggalkan Komentar