Sorong - Sejumlah Mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Hukum dan Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali menggelar aksi jilid II karena aksi sebelumnya yang dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2024 tidak mendapat kepastian.
Aksi jilid II ini dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2024 yang bertepatan dengan momentum hari Sumpah Pemuda. Dalam pantauan LPM HONAI, aksi dimulai pada pukul 10:00 WIT dan berjalan dari Taman Deo menuju kantor walikota.
Firda dalam orasinya mengatakan jika mereka (PKL) mencari nafkah untuk keluarganya namun tidak diperbolehkan.
“Semestinya Pj. Walikota mempertimbangkan secara baik, kota Sorong masih banyak permasalahan seperti banjir, kriminalitas dan lainnya. Kenapa hanya mengurus lokasi berjualan PKL” tegasnya.
Suparno seorang PKL dalam orasinya mengatakan bahwa tidak banyak kami para pedagang hanya minta kepastian. “Kami ini berdagang untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anak kami yang bersekolah, jika kami tidak bisa berjualan disana, maka ditempat mana lagi? kami juga dikenakan biaya retribusi pajak”, ujarnya.
“Sangat disayangkan selain membayar retribusi pajak kami juga mendapat pungutan liar dari satpol PP” tegasnya.
Sampai digedung walikota massa bergantian berorasi sekitar 5-10 menit lalu membakar ban bekas. Situasi sempat memanas karena terjadi aksi saling mendorong antara massa aksi dan Satpol PP.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Sorong, Yakob Kareth mewakili pejabat walikota bertemu massa aksi dan mengatakan bahwa akan ditindaklanjuti. “Kami akan menindaklanjuti hasil dari aksi ini dan dalam waktu dekat akan melakukan audiensi bersama Pj. Walikota”, ujarnya.
Sekertaris Lapangan (Seklap), Fadlan Rettob mengatakan bahwa poin tuntutan tidak akan disampaikan pada perwakilan. Tetapi akan disampaikan langsung kepada Pj. Walikota.
Harapan dari tim LPM Honai, semoga gerakan mahasiswa dapat memberikan kontrol & keseimbangan (check and balances) dalam mengawal kebijakan pemerintah dan membersamai masyarakat.
Tinggalkan Komentar