Sejumlah organisasi mahasiswa dan pemuda Cipayung Kota Sorong menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Papua Barat Daya pada tanggal 2 September 2025.
Organisasi Mahasiswa berupa Himpunan Mahasiswa Islam (HIM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Pemuda Cipayung bersatu menyuarakan isu-isu nasional salah satunya mengenai naiknya tunjangan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, Massa juga menyoroti isu yang terjadi beberapa akhir ini di Kota Sorong yaitu pemindahan empat tahanan politik ke Makassar dan terjadinya tindakan represif kepada masyarakat.
Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Cipayung kota Sorong memberikan tiga tuntutan kepada DPRD Kota Sorong. Tiga tuntutan itu tersurat dalam dokumen "Tritura Rakyat Papua Barat Daya" menekankan penghentian kekerasan negara, penegakkan akuntabilitas pejabat dan pengembalian martabat masyarakat adat.
Massa aksi demonstrasi dimulai di halaman Universitas Muhammadiyah Sorong (UNAMIN) pada pukul 11.00 WIT. Kemudian massa berjalan menuju kantor DPR Kota Sorong. Saat perjalanan menuju kantor DPRK Kota Sorong, massa sempat membakar ban bekas.
Ketua Umum HMI Cabang Sorong, Manaf Rumodar mengatakan bahwa situasi yang tidak kondusif di Kota Sorong di sebabkan oleh keputusan dari ketua Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida). "Situasi Kota Sorong yang tidak kondusif ini bermula dari ketua Forkompida yang langsung menuding separatis dan mengerahkan aparat untuk menggeledah dan menetapkan pasal makar pada empat tahanan," Ujar Manaf Rumodar [02/09/2025].
"Tidak hanya itu, dengan dalih situasi Kota Sorong yang tidak kondusif para tahanan kemudian di pindahkan ke Makassar. Justru inilah yang membuat situasi Kota Sorong tidak kondusif," Lanjutnya dalam orasi yang disampaikan [02/09/2025]. Orator lainnya, Firda Bugis menyampaikan bahwa situasi yang tidak kondusif di Kota Sorong menyebabkan aparat kepolisian berbuat sewenang-wenang kepada masyarakat.
Adapun terdapat perwakilan massa menyampaikan bahwa terdapat pelanggaran hak asasi manusia yang disebabkan oleh aparat kepolisian. "Tindakan penembakan terhadap warga sipil adalah pelanggaran hak asasi manusia. Kami minta DPRD segera membentuk pansus independen dan transparan untuk mengusut kasus ini," [02/09/2025].
Aksi kemudian berakhir dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Cipayung Kota Sorong dengan DPRD Kota Sorong. Dalam Nota Kesepahaman (MoU) memuat komitmen bersama membentuk Panitia Khusus (PANSUS) untuk merumuskan solusi berbagai isu sosial di Papua Barat Daya seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hukum hingga konflik sosial. Kesepakatan ditandatangani dengan materai oleh perwakilan tiga pihak dan dinyatakan secara hukum.
(Sumber foto Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) )
Tinggalkan Komentar